Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Surabaya. Keputusan tersebut tertulis dalam Surat Perintah Tugas dengan Nomor 131/1143/011.2/2020.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Plt Walikota Surabaya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.