Presiden Joko Widodo mengabulkan pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan sebagai Menko Polhukam dengan menerbitkan Keppres Nomor 20/P Tahun 2024. Koordinator Staf Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi menandatangani Keppres itu pada Jumat (1/2/2024).