Korlantas Polri berencana untuk mengganti warna plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menjadi warna putih. Rencana ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor per 5 Mei 2021.