Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang sudah incracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada, hari Kamis (14/7/2022) pagi. Dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pidana Umum
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.