Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang sudah incracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada, hari Kamis (14/7/2022) pagi. Dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

