Dua dari 17 partai politik (Parpol) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melakukan pengurangan bakal calon (Bacalon). Diketahui, dua Parpol tersebut merupakan PKN (Partai Kebangkitan Nasional) dan partai Hanura.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim