Loncat ke konten
TERKINI
Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025

Tag: Pesangon PHK

Ilustrasi pekerja. (ist) - Ini Besaran Pesangon PHK Sesuai Perppu Cipta Kerja
Berita Populer, Hukum, KomunitasSERU! Editorial Team3 Januari 20233 Januari 2023

Ini Besaran Pesangon PHK Sesuai Perppu Cipta Kerja

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) yang diterbitkan Presiden Jokowi akhir tahun lalu, juga mengatur tentang besaran pesangon bagi karyawan yang terkena PHK. Dalam aturan itu disebutkan, korban PHK dapat menerima pesangon berdasarkan masa kerjanya dan maksimal pesangon 9 kali upah.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version