PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax per Jumat (1/4/2022) menjadi Rp12.500 – 13.000/ liter. Sebelumnya kisaran harga Pertamax adalah Rp9.000-9.400/liter. Adapun harga ini berbeda di sejumlah wilayah.
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax per Jumat (1/4/2022) menjadi Rp12.500 – 13.000/ liter. Sebelumnya kisaran harga Pertamax adalah Rp9.000-9.400/liter. Adapun harga ini berbeda di sejumlah wilayah.