Diduga tidak memiliki bukti kepemilikan lahan yang cukup, belasan warga memasang patok sebagai tanda kepemikikan di lahan PTPN XII Sumberjambe, Kamis (25/7/2019). Warga yang mengaku dari Dusun Sumberdadi, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi mengklaim jika lahan yang dikuasi oleh PTPN XII Sumberjambe tersebut adalah miliknya. Mereka mengaku meliki bukti verponding 1137, sedangkan PTPN XII Sumberjambe menguasai lahan ini hanya berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) yang akan berakhir pada tahun 2036.