Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang sudah incracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada, hari Kamis (14/7/2022) pagi. Dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim