Pemerintah Kota (Pemkot) Malang gencar mensosialisasikan tiga Peraturan Daerah (Perda) baru kepada masyarakat. Ketiga Perda baru itu, di antaranya Perda Kota Layak Anak (KLA), Perda Penyelenggaraan Perpustakaan serta Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).