Polresta Malang Kota rilis kasus penusukan di Jalan Tlogo Agung, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Rabu (2/6/2021) sore kemarin. Pelaku SH (39) nekat menusuk PY (43), mantan istrinya, lantaran tersinggung ucapan korban saat menjemput paksa anak mereka yang berusia empat tahun.