Hukum

Polres Malang Ringkus Pelaku Perampokan di Dalam Angkutan Umum

Satuan Reserse Kriminal Polres Malang dan Polsek Singosari berhasil meringkus salah satu kawanan perampok yang menggunakan angkutan umum (Angkot) Elf untuk mengeksekusi korbannya. Yakni RA (23), warga Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Diketahui, salah satu tersangka lainnya yakni TD (35) yang berperan sebagai sopir angkot itu telah berhasil tangkap Polres Pasuruan dan satunya lagi masih dalam pengejaran.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.