Satuan Reserse Kriminal Polres Malang dan Polsek Singosari berhasil meringkus salah satu kawanan perampok yang menggunakan angkutan umum (Angkot) Elf untuk mengeksekusi korbannya. Yakni RA (23), warga Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Diketahui, salah satu tersangka lainnya yakni TD (35) yang berperan sebagai sopir angkot itu telah berhasil tangkap Polres Pasuruan dan satunya lagi masih dalam pengejaran.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Perampokan di Dalam Angkot
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.