Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan SH (35), melakukan bisnis terlarang yang merugikan negara, yakni penyuntikan atau pengoplosan isi LPG 3 kilogram


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan SH (35), melakukan bisnis terlarang yang merugikan negara, yakni penyuntikan atau pengoplosan isi LPG 3 kilogram