Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan SH (35), melakukan bisnis terlarang yang merugikan negara, yakni penyuntikan atau pengoplosan isi LPG 3 kilogram








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.