Pelaksanaan pekerjaan tidak hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu. Namun juga harus menerapkan prinsip keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja (K3).
Pelaksanaan pekerjaan tidak hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu. Namun juga harus menerapkan prinsip keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja (K3).