Pemerintah mengangkat tenaga kesehatan (nakes) berstatus bukan aparatur sipil negara (non ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kesepakatan antara Menkes, Mendikbudristek, Menpan RB, dan Bappenas.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Pengangkatan Nakes
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.