Pemkab Trenggalek telah melakukan beberapa proses pengadaan barang dan jasa, padahal Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa belum diumumkan sama sekali. Pada mesin pencarian SIRUP LKPP tidak diketemukan rencana umum pengadaan Kabupaten Trenggalek di tahun anggaran 2021 ini.