Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengambil alih iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak. Hal ini terlihat ketika Pemkot Malang mengalirkan dana sebesar Rp60 miliar untuk tunggakan periode Januari hingga Juli 2022.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Penerima Bantuan Iuaran
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.