Guna mencegah kejahatan seksual terhadap anak, Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Kelurahan Tunggulwulung bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi pencegahan kasus bulliying dan kekerasan seksual anak. Diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang.