Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menggelar program pembebasan pajak kendaraan bermotor atau pemutihan denda pajak. Program ini digelar mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023 atau selama 3 bulan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menggelar program pembebasan pajak kendaraan bermotor atau pemutihan denda pajak. Program ini digelar mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023 atau selama 3 bulan.