Akhirnya 12 orang pemilik tanah dan bangunan tenant Malang Plasa bertemu dengan pihak pemegang saham PT Hakim Sentosa membicarakan perihal ganti rugi. Di pertemuan perdana itu, kuasa hukum salah satu pemilik saham PT Hakim Sentosa mengaku, belum siap masuk ke pembahasan ganti rugi dan minta tenggat waktu untuk melakukan pertemuan berikutnya.