Pemerintah Kabupaten Malang, mewajibkan para camat menempati fasilitas rumah yang telah disediakan. Hal tersebut untuk mempermudah mereka lebih tanggap dalam menangani keadaan darurat di wilayahnya.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

