Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melanggar kode etik KPK berdasarkan keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Lili terbukti melakukan komunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.
iklan isra mikraj 2024 SERU
Iklan-HPN-2024-SERU
Iklan-imlek-2024-SERU
Iklan HPN 2024 DPRD pasuruan
Iklan KPU Kab Jombang
Iklan HPN DPRD Kota Surabaya
Iklan Hari Nyepi 1946
Iklan Ramadan SERU 1445H
Iklan Jumat Agung SERU
Tag: Pelanggaran Kode Etik
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.