Perubahan ambang batas PBJT Mamin (Pajak Barang dan Jasa Tertentu Makanan Minuman) dinilai melindungi obyek pajak. Ketua DPRD Kota Malang tidak melihat perubahan tersebut sebagai sebuah ancaman hilangnya PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Perubahan ambang batas PBJT Mamin (Pajak Barang dan Jasa Tertentu Makanan Minuman) dinilai melindungi obyek pajak. Ketua DPRD Kota Malang tidak melihat perubahan tersebut sebagai sebuah ancaman hilangnya PAD (Pendapatan Asli Daerah).