Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan sosialisasi tentang penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pariwisata dan pengawasan minuman beralkohol. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi regulasi yang ada. Sosialisasi ini menjadi penting, mengingat Bulan Ramadan yang semakin dekat.