Jelang berakhirnya masa jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan, Rabu (31/7/2019) lusa, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT kembali mengingatkan masyarakat yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya yang hanya tinggal hitungan hari


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

