Kebiasaan masyarakat memberikan tip kepada petugas yang meresmikan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), menjadi sorotan. Pasalnya, pemberian tip masuk kategori gratifikasi yang tidak sejalan dengan komitmen di lingkungan Kemenag. Sehingga Kemenag mensosialiasasikan ‘Pagar Nikah’ agar masyarakat tak lagi memberikan tip.
iklan isra mikraj 2024 SERU
Iklan-HPN-2024-SERU
Iklan-imlek-2024-SERU
Iklan HPN 2024 DPRD pasuruan
Iklan KPU Kab Jombang
Iklan HPN DPRD Kota Surabaya
Iklan Hari Nyepi 1946
Iklan Ramadan SERU 1445H
Tag: pagar nikah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.