Petugas Polsek Singosari mengamankan diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dengan nama Indrianto, warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Hal tersebut terpaksa dilaksanakan karena pria tersebut, dianggap sangat meresahkan masyarakat karena membawa senjata tajam (Sajam).