Malang, SERU.co.id – Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 131.302.426.188 terhitung sejak Januari 2020 hingga Juli 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa SH MH usai melaksanakan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 secara virtual di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rabu (22/7/2020) pagi.