Polresta Malang kota melakukan pemusnahan beberapa barang bukti Narkoba dengan jenis, ganja, sabu dan pil dobel L, Kamis (24/11/2022) pagi. Pemusnahan tersebut juga dihadiri Walikota Malang, Sutiaji yang turut serta memusnakan barang-barang haram tersebut.