Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal produk minuman bermerek Nabidz yang viral karena disebut wine halal. Pencabutan ini dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam proses sertifikasi halal.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Nabidz
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.