Seorang santriwati di Kecamatan Patrang, Jember jadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru ngajinya sendiri. Kasus tersebut terungkap, usai orang tua korban berinisial CA melapor ke Mapolres Jember dan dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/58/11/2024/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR.