Korban Tragedi Kanjuruhan didampingi anggota keluarga dan tim penasihat hukum, menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan mereka diterima langsung Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, didampingi Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas, Sriyana.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Minta Perlindungan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.