JMD (39), warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang diringkus oleh Satreskrim Polres Malang bersama kekasihnya ES (39), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Lantaran dua sejoli tersebut bekerja sama mencuri dan menjual handphone (HP) yang dicuri dari salah satu konter di Kecamatan Lawang.