Masalah yang dihadapi oleh pekerja adalah jaminan saat masih bekerja ketika terjadi yang tidak diinginkan. Terlebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja.