Anshori anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) segera menertibkan pemasangan reklame yang menyalahi aturan, salah satunya pemasangan reklame yang melintang di jalan pertigaan Sumlaran Kecamatan Sukodadi. Senin (3/5/2021).
iklan isra mikraj 2024 SERU
Iklan-HPN-2024-SERU
Iklan-imlek-2024-SERU
Iklan HPN 2024 DPRD pasuruan
Iklan KPU Kab Jombang
Iklan HPN DPRD Kota Surabaya
Iklan Hari Nyepi 1946
Iklan Ramadan SERU 1445H
Iklan Jumat Agung SERU
Tag: Membongkar Papan Reklame
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.