Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming pada Senin (25/7/2022). Maming dijemput paksa oleh penyidik KPK di apartemennya di Jakarta Pusat.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim