Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming pada Senin (25/7/2022). Maming dijemput paksa oleh penyidik KPK di apartemennya di Jakarta Pusat.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

