Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Penyampaian Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2022, Senin (1/8/2022).