Pemerintah Kota Malang berkomitmen menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Melalui UPT Pengolahan Air Limbah Daerah (PALD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menginisiasi penyedotan lumpur tinja dari tangki-tangki septik secara terjadwal.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: limbah tinja
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.