Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Alun-Alun Kota Batu sangat menantikan liburan Tahun Baru 2024, berharap momen tersebut akan membawa rejeki yang menguntungkan. Karena itu, para pedagang berharap cuaca di Kota Batu tidak diguyur hujan saat pergantian tahun 2024.
Tag: Libur Nataru
Amankan Momen Libur Nataru, Operasi Lilin Mulai 22 Desember 2023
Korps Lalu Lintas (Korlantas) menggelar Operasi Lilin 2023 dalam rangka PAM Mudik/Balik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Operasi lalu lintas ini akan digelar di seluruh wilayah Indonesia.
Tiket KA Libur Nataru di Daop 8 Surabaya Telah Terjual 40 Persen
Tiket kereta api (KA) jarak jauh yang disediakan PT KAI Daop 8 Surabaya untuk momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, sudah terjual sebanyak 40 persen.
PT KAI Tambah 34 Perjalanan Selama Libur Nataru
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah 34 perjalanan kereta api jarak jauh selama periode libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2023/2024. Masyarakat sudah dapat memesan tiket kereta untuk keberangkatan periode tersebut.
PT KAI Buka Penjualan Tiket Libur Nataru 2024, Ada Tambahan Kuota
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Pembelian tiket sudah dapat diakses sejak 6 November 2023.
Hotel dan Restoran di Batu Panen, PHRI Ingatkan Layanan Jangan Sampai Menurun
Kunjungan wisata ke Kota Batu terpantau semakin meningkat. Hal Ini secara langsung berdampak pada okupansi hunian hotel di wilayah Kota Batu. Setidaknya itu bisa dilihat dari penuhnya halaman parkir di hampir semua hotel yang ada di kota Batu.
Libur Nataru, Eco Green Park dan Jatimpark III Tampilkan Wahana Baru
Menyambut musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), obyek wisata Eco Green Park Kota Batu menghadirkan wahana edukatif baru. Kali ini, Eco Green Park…
Polisi Siagakan Petugas Selama Libur Nataru
Polres Blitar Kota dipastikan bakal melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik yang ditutup selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini dilakukan agar tidak ada warga masyarakat yang nekat menerobos aturan yang ditetapkan pemerintah.
Simak Ketentuan Lengkap Kemendikbudristek Soal Libur Sekolah dan Pembagian Rapor
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jelang Natal dan Tahun Baru 2021. Aturan tersebut berisi libur sekolah dan pelaksanaan pembagian rapor semester ganjil.
Aturan Lengkap Libur Nataru Berdasarkan Inmendagri Terbaru
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Aturan ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Jelang Nataru, 4 Tol Akan Berlakukan Ganjil Genap
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, akan menerapkan sistem ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Ganjil genap akan diberlakukan di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, tempat wisata, dan wilayah dengan peningkatan mobilitas.
Nekat Mudik Saat Nataru, Kapolri: Wajib Lapor Pos PPKM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya akan memperketat Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kapolri mengatakan, jika ada masyarakat yang nekat melakukan mudik saat periode tersebut, maka wajib melapor ke posko PPKM.
Jokowi Minta Tak Ada Penyekatan Saat Libur Nataru
Presiden Jokowi meminta agar tidak ada penyekatan lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap di rumah saat liburan Nataru.
Pemerintah Akan Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Saat Libur Nataru
Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk memperketat pergerakan masyarakat dan mencegah lonjakan kasus covid-19 pasca hari libur panjang.
ASN dan Keluarganya Diimbau Tak Ke Luar Daerah Saat Libur Nataru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran, yang berisi larangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bepergian ke luar daerah. Larangan tersebut diterbitkan dalam Surat Edaran Nomor 72 Tahun 2020.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.