Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk tidak membawa ponsel saat mencoblos di bilik suara pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk tidak membawa ponsel saat mencoblos di bilik suara pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.