Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, melakukan serah terima tersangka dan barang buki peredaran narkotika dari Polres Batu, Selasa (10/1/2023) bertempat ruang tahap 2, Seksi Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejari Batu. Seorang wanita berinisial CPS harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa narkotika jenis Sabu-sabu.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

