Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Sadikin Rusli sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Kejagung langsung melakukan penangkapan…
Tag: Korupsi BTS Kominfo
Begini Penampakan Uang Tunai Rp27 Miliar yang Dibawa Maqdir Ismail ke Kejaksaan Agung
Pengacara Maqdir Ismail hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7/2023). Ia datang ke Kejagung dengan membawa uang tunai sejumlah Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.