Komunitas, Pemerintahan

Pemkot Malang Siap Terapkan UU Cipta Kerja Sesuai Aturan Ketenagakerjaan Nasional

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan komitmen untuk menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur sektor ketenagakerjaan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang menyampaikan, aturan ini akan mempengaruhi beberapa aspek penting, termasuk jumlah hari libur, status pekerja kontrak dan perjanjian kerja waktu tertentu.