Pemerintah telah mengubah aturan periode kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk PNS dan PPPK. Periode yang sebelumnya hanya dua..
Pemerintah telah mengubah aturan periode kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk PNS dan PPPK. Periode yang sebelumnya hanya dua..