Pemerintah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai keputusan penyelenggaraan pembelajaran sekolah tatap muka di tengah pandemi covid-19, semester genap, yang dimulai awal 2021 mendatang. SKB ini disepakati oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim