Pemerintah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai keputusan penyelenggaraan pembelajaran sekolah tatap muka di tengah pandemi covid-19, semester genap, yang dimulai awal 2021 mendatang. SKB ini disepakati oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Kemendikbud Serahkan Wewenang Sekolah Tatap Muka ke Pemda
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.