Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan proses penyelidikan yang sempat tertunda pada beberapa kasus korupsi di daerah. Pasalnya, beberapa kasus lama pun sempat mencuat kembali, lantaran dibuka oleh KPK. Seperti kasus korupsi di Pemprov Jatim, Bangkalan, dan beberapa daerah lainnya.