Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus menggenjot kinerja peningkatan PAD di Kota Malang. Terbaru, terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Menjadi dasar bagi Bapenda Kota Malang untuk melakukan pemungutan pajak di tahun 2024.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kemandirian Keuangan Daerah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.