Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Siap Naikkan PAD 2024, Demi Kemandirian Keuangan Daerah

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus menggenjot kinerja peningkatan PAD di Kota Malang. Terbaru, terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Menjadi dasar bagi Bapenda Kota Malang untuk melakukan pemungutan pajak di tahun 2024.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.