Tempat parkir untuk kendaraan roda dua dan empat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo dikeluhkan oleh para pemohon dokumen dan para pengguna jalan.
Tempat parkir untuk kendaraan roda dua dan empat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo dikeluhkan oleh para pemohon dokumen dan para pengguna jalan.