Usai ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Pembangunan Toko Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Semeru, Kamis (7/11) lalu.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
Usai ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Pembangunan Toko Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Semeru, Kamis (7/11) lalu.