Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyampaikan temuan kecurangan yang dilakukan oleh 225 peserta tes SKD CPNS di dua titik lokasi (tilok), Makassar dan Lampung. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menegaskan, peserta yang ketahuan berbuat curang akan didiskualifikasi.